KUBU ARB MEMENANGKAN GUGATAN DI PTUN > 포토뉴스

본문 바로가기

팝업레이어 알림

팝업레이어 알림이 없습니다.
사이트 내 전체검색

포토뉴스 KUBU ARB MEMENANGKAN GUGATAN DI PTUN

페이지 정보

작성자 Aditya
댓글 0건 조회 5,044회 작성일 2015-05-18 20:07

본문

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Teguh Satya Bhakti (tengah) mengetukan palu saat membacakan putusan dalam persidangan sengketa partai Golongan Karya (Golkar) yang diikuti sorak sorai dari pendukung kubu Abu Rizal Bakrie di ruang sidang PTUN, Jakarta Timur, Senin (18/05). Dalam putusan tersebut, Hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan kubu Abu Rizal Bakrie (ARB) atas surat keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang mengesahkan kepengurusan partai Golkar kubu Agung Laksono, yang secara otomatis surat keputusan itu dianggap batal dan kepengurusan partai sah pada kubu Abu Rizal Bakrie. (Aditya)

댓글목록

등록된 댓글이 없습니다.


Copyright © PT. Inko Sinar Media. All rights reserved.