포토뉴스 공공장소 담배 옥외광고 금지
페이지 정보
본문
27일 중부 자카트다에 위치한 와히드 하심(KH. Wahid Hasyim) 대로변 건물에 아직 철거되자 않은 담배 옥외광고가 설치되어 있다. 자카르타주정부는 주지사령No.1 Tahun 2015을 통해 지난 13일부터 공공장소 담배 광고를 금지했다. 담배 광고를 통해 미성년자가 쉽게 담배광고에 노출되는 것을 방지하기 위한 정책이며 효과가 있었다고 밝혔다.
LARANGAN REKLAME ROKOK DI RUANG PUBLIK
Kendaraan melintas di depan sebuah bangunan dengan papan reklame rokok terpajang besar diatasnya di jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (27/01). Untuk mengurangi efek iklan rokok pada anak-anak, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pemasangan reklame rokok di tempat umum melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No. 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau Pada Media Luar Ruang yang efektif berlaku sejak 13 Januari lalu. (Aditya)
- 이전글DAMPAK INDUSTRI KELAPA SAWIT 15.01.27
- 다음글‘100일의 조꼬위’ 15.01.26
댓글목록
등록된 댓글이 없습니다.