포토뉴스 LARANGAN SEPEDA MOTOR LINTASI JALAN PROTOKOL
페이지 정보
본문
Petugas dari Kepolisian memberhentikan dan mengarahkan pengendara sepeda motor untuk tidak melintas di jalan Protokol MH. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (17/12). Terhitung sejak tanggal 17 Desember ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba dan mensosialisasikan aturan larangan sepeda motor untuk melintas di Jalan MH. Thamrin Hingga Jalan Medan Merdeka Barat demi alasan mengurangi angka kecelakaan sepeda motor. Sebagai kompensasinya, Pemprov menyediakan 15 bus untuk mengakomodir para karyawan yang bekerja di wilayah larangan sepeda motor secara gratis. Uji coba dan sosialisasi tersebut akan berlangsung hingga 17 Januari 2015 mendatang. (Aditya)
- 이전글반둥 지역 폭우로 홍수 피해 14.12.22
- 다음글LAYANAN ONLINE BKPM 14.12.15
댓글목록
등록된 댓글이 없습니다.