포토뉴스 RAZIA ANGKUTAN KOTA
페이지 정보
본문
Seorang sopir Mikrolet (angkutan umum kecil) menerima surat tilang dari petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena tak dapat menunjukkan surat kendaraan saat digelar razia di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/11). Operasi tersebut tak hanya memperhatikan surat surat kendaraan namun juga kondisi fisik kendaraan yang bertujuan untuk meningkatakan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jasa angkutan umum yang rencananya akan berlangsung hingga dua minggu kedepan di seluruh wilayah DKI Jakarta. (Aditya)
- 이전글GENANGAN AIR DI SEBABKAN KEMACETAN 14.11.12
- 다음글DEKLARASI KMP DKI JAKARTA 14.11.12
댓글목록
등록된 댓글이 없습니다.