포토뉴스 MUSNAHKAN BARANG BUKTI OBAT PALSU
페이지 정보
본문
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dr. Roy Alexander Saparringa (kiri) secara simbolis memusnahkan barang bukti obat, makanan, dan produk kecantikan serta alat kesehatan kesehatan palsu-ilegal di halaman kantor BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (25/06). Barang bukti senilai total Rp. 27,6 Miliar tersebut adalah hasil operasi dari tanggal 9-16 Juni 2015 dalam rangka Operasi Pangea VIII bersama 115 Negara yang merupakan kerjasama Internasional dalam memberantas cyber crime khususnya peredaran obat, makanan, produk kecantikan, serta alat kesehatan yang semakin meningkat peredarannya melalui perdagangan online. (Aditya)
- 이전글SHALAT BERJAMAAH DI STASIUN 15.06.25
- 다음글메르스 음성 15.06.24
댓글목록
등록된 댓글이 없습니다.